Kuwalat, cerpen Joko Utomo

Desa Jampi Sari yang biasanya sunyi, pada hari-hari ini sontak menjadi ramai. Hampir tiap waktu semua warga membicarakan rencana Pak lurah yang mau menjadikan tanah desa yang dulunya adalah tanah kuburan menjadi kantor dan balai pertemuan desa.
Bukan masalah peralihan fungsi tanah itu yang bikin ramai dan menjadi kontroversi. Namun keputusan Pak Lurah yang tidak mau melakukan upacara adat untuk memohon dan meminta ijin kepada yang mbaurekso atau penunggu tanah kuburan yang daerah miliknya akan diubah menjadi kantor dan balai pertemuan desa itu yang bikin warga menjadi uring-uringan.
Padahal, sesuai dengan adat dan kebiasaan atau tata cara yang berlaku di desa Jampi Sari ini, setiap mau mendirikan suatu bangunan, terlebih dahulu selalu dilakukan upacara permohonan kepada yang mbaurekso atau “Kyai Jampi Sari” yang diyakini dulunya adalah cikal bakal semua penduduk di Desa Jampi Sari ini. Tujuannya adalah untuk memohon keselamatan agar selama proses pembuatan bangunan tersebut tidak diganggu serta selalu diberi perlindungan dan pengayoman.
“Pasti akan terjadi sesuatu pada diri Pak Lurah atau semua warga desa Jampi Sari ini!” ujar Mbah Marto yang merupakan dianggap sesepuh oleh penduduk Desa Jampi Sari.
“Iya, saya takut akan terjadi malapetaka di desa kita. Entah itu lindu, banjir atau kebakaran!” sahut Pak Karto yang juga merupakan penduduk senior, meskipun usianya lebih muda dari Mbah Karto.
”Kemarin saya telah bertemu dengan Pak Lurah di rumahnya. Telah saya peringatkan tentang resiko yang akan menimpa diri Pak Lurah atau semua warga Desa Jampi Sari ini. Namun tetap saja keputusan Pak Lurah tidak berubah!” cerita Mas Prapto, tokoh pemuda desa.
Yu Padmi yang warung makannya dijadikan tempat obrolan ngalor-ngidul itu ikutan nimbrung,
”Saya bahkan telah menyiapkan beberapa ayam blirik saya untuk dijadikan ingkung dan sesajen serta hasil panen suami saya untuk kenduri. Tapi apa boleh buat, karena kendurinya batal ayamnya saya sembelih dan makan sendiri bersama suami saya. Dan sisanya saya jual lagi. Kalau ada yang mau silahkan ambil. Harganya seribu limaratus per potong!”
”Mau promosi ya?!” sahut Kang Parto. ”Saya ambil dua potong. Bayarnya minggu depan!”
”Aku juga ngebon dulu!” teriak Paijo yang mulutnya masih penuh dengan nasi sambil menyorongkan piringnya yang sudah penuh dengan tulang ayam pada Yu Padmi.
”Uuuuu ........!” cuma suara itu yang keluar dari mulut Yu Padmi. Wajahnya yang cemburut menunjukan kalau dia tidak dalam suasana yang gembira. Namun untuk marah pun Yu Padmi tidak tega kepada tetangganya sendiri.
Akhirnya obrolan non formal itu pun bubar dengan sendirinya. Semua orang meninggalkan Yu Padmi sendirian dengan muka yang masih cemberut karena banyak yang ngutang di warungnya. Warung Yu Padmi yang terbuat dari gedhek dan sudah sedikit reyot itu kembali sunyi.
Keputusan Pak Lurah sudah bulat. Tidak ada upacara persembahan sesaji maupun kenduri atau ritual tetek bengek lainnya untuk pembangunan kantor dan balai pertemuan desa.
”Selain pemborosan, hal itu juga termasuk perbuatan syirik dan musyrik. Suatu hal yang jelas-jelas dilarang oleh ajaran agama kita!” kata Pak Lurah dengan mantap dan lantang pada suatu kesempatan ketika diadakan acara rembuk desa.
Akhirnya tidak ada satupun warga yang protes terhadap keputusan Pak Lurah yang terkenal dengan sifat arogannya itu. Semua warga desa hanya berani protes dengan cara belakang atau bisik-bisik dan nggresula saja antar sesama warga desa.
Di sebuah tempat rahasia ada sebuah pertemuan yang rahasia juga. Pertemuan antara Pak Lurah dan seorang bos pemborong bangunan yang ditunjuk langsung oleh Pak Lurah sendiri untuk membangun gedung kantor dan balai pertemuan desa.
Dalam pertemuan itu diatur strategi bagaimana cara membangun gedung tersebut dengan biaya seirit dan seefisien mungkin. Meski dana yang turun dari kabupaten tidak irit, namun Pak lurah dan bos kontraktor itu ingin semuanya serba irit. Sebabnya adalah istri Pak Lurah juga ingin dibuatkan bangunan seperti kantor atau balai pertemuan desa, namun dengan bentuk yang berbeda. Karena bangunan ini akan digunakan untuk tempat tinggal. Bukan untuk kantor apalagi balai pertemuan desa. Dananya tentu saja diambilkan dari dana yang seharusnya untuk pembangunan kantor dan balai pertemuan desa.
Sedang untuk bos kontraktor sendiri, ingin semuanya serba irit karena demi keuntungan yang berlipat ganda. Bos kontraktor ingin menerapkan ilmu ekonomi yang dulu dipelajarinya waktu masih kuliah dulu. Dengan biaya seirit mungkin harus didapatkan keuntungan yang sebesar mungkin. Tidak peduli dengan kwalitas bangunan maupun kekuatan bangunan yang diborongnya.
Pada hari yang sangat cerah, di atas tanah bekas kuburan desa Jampi Sari telah berdiri bangunan yang rencananya akan diresmikan oleh Bapak Bupati pada hari ini. Kantor dan balai pertemuan desa yang baru itu telah dihias dengan rumbai-rumbai janur atau daun kelapa muda yang berwarna kuning. Musik campursari juga telah dimainkan dengan penuh semangat untuk mengiringi penyanyi yang juga tidak kalah semangatnya mendendangkan lagu-lagu yang dipopulerkan oleh Didi Kempot atau Cak Diqin maupun penyanyi campursari beken lainya. Suasana musik yang menghentak-hentak menambah riuh rendahnya warga desa Jampi Sari yang sedang bersuka cita menunggu kedatangan Bapak Bupati ke desa mereka.
Namun sepuluh menit sebelum Bapak Bupati datang, suasana jadi berubah total. Kantor dan balai pertemuan desa baru yang nampak megah meski dibangun dengan asal-asalan itu tiba-tiba rubuh. Tanpa sebab yang pasti, bangunan yang belum sempat diresmikan oleh Bapak Bupati itu telah rata dengan tanah.
Pak Lurah yang kebetulan sedang berada sendirian di dalam bangunan itu berteriak dengan keras dan mengaduh kesakitan. Ternyata kepalanya tertimpa oleh genteng dan batu bata yang jatuh. Darah terus bercucuran. Di rumah sakit, oleh dokter yang merawatnya, Pak Lurah yang masih mengenakan baju safari itu dinyatakan kepalanya gegar otak. Dimungkinkan dia akan mengalami lupa ingatan atau gangguan jiwa dan kelumpuhan total seumur hidupnya.
Pada suatu malam setelah kejadian atas rubuhnya kantor dan balai pertemuan desa yang baru, di warungnya Yu Padmi warga desa membicarakan tentang kondisi yang dialami oleh Pak Lurah. Mereka berbicara pelan-pelan namun masih terdengar dengan cukup jelas.
Mereka mengambil kesimpulan kalau Pak Lurah kuwalat karena tidak melakukan ritual adat minta ijin pada yang mbau rekso tanah bekas kuburan desa ”Kyai Jampi Sari” ketika akan membangun kantor dan balai pertemuan desa.

*****

Joko Utomo, tinggal di kampung Kratonan Solo. Untuk menghubunginya email : javana2300@yahoo.com, dan add fb : javas2100@yahoo.com

Share:

0 komentar